Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan ada beberapa kekhawatiran pemerintah jika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terus dilakukan terhadap pendidikan anak Indonesia.
Nadiem mengatakan dampak pandemi ini terhadap pendidikan memang belum terlihat dengan benar karena pandemi belum mereda, namun dampaknya akan terlihat beberapa tahun ke depan.
"Apa yang terjadi sekarang di Indonesia bukan hanya loss of learning (ketinggalan pelajaran), tapi stres, kesepian, dari tekanan orang tua juga, bagi orang tua enggak mudah, begitu banyak waktu untuk mengikuti anak-anak mereka belajar," kata Nadiem dalam diskusi yang digelar Jakarta Post secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Selain itu, penutupan sekolah akibat pandemi berpotensi membuat anak mengalami gangguan secara psikis karena tidak berinteraksi sosial dengan teman sebayanya ketika di rumah.
Baca Juga: Paket Internet Mahal, Siswa di Kulonprogo Belajar Via Handy Talky
"Itu dampak psikologi sangat besar bagi anak yang enggak bisa main sama teman-temannya, ini berpotensi besar menimbulkan penyakit psikologi, kita harus menyelamatkannya dengan kita membuat keputusan untuk membuka sekolah," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan daerah zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.
Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Baca Juga: Viral Guru di Mexico Ubah Truk Menjadi Tempat Belajar
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.