Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Ini Kata Aktivis Papua

Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Ini Kata Aktivis Papua
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Papua, Paulus Suryanta Ginting, buka suara terkait pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman yang diminta kembalikan beasiswa LPDP. Suryanta menganggap pemerintah sedang menjalankan watak kolonialis terhadap pembela HAM isu Papua.

"Apa yang kita bisa lihat bersama atas tindakan LPDP terhadap Veronica, ini LPDP sebagai operasional pemerintah menjalankan watak kolonialis kepada pejuang HAM yang melakukan pembelaan terhadap orang orang Papua yang tertindas dan terjajah," kata Surya Anta kepada Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sudah melanggar nilai dan budaya Integritas yang menjadi pegangan LPDP.

"Veronica menjalankan prinsip moral kemanusiaan ini dengan penuh integritas. Sebaliknya hukuman finansial dari LPDP menghalangi kerja kemanusiaan yang dilakukan Veronica," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Veronica Koman, dari Pendidikan sampai Kiprahnya

Lebih lanjut, Surya mengatakan, semua harus sensitif terhadap watak kolinialis yang dijalankan pemerintah. Ia menilai, hal itu dilakukan agar alumni-alumni LPDP yang lain tak merasa khawatir mengkritik pemerintah.

"Setiap upaya pembungkaman yang tidak dilawan dengan memperluas dan memperkuat budaya solidaritas justru akan memperkuat penindasan. Jadi, mari kita galang tekanan terhadap pemerintah dan solidaritas kepada Vero," tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.

Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: DPR Ikut Desak Veronica Koman Balik ke Indonesia, Tanggung Jawab Soal LPDP

Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.

Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.

Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI