"Pekerja media dituntut untuk terus bekerja secara profesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan dan informasi di tengah pandemi seperti saat ini. Namun, semakin banyaknya pekerja media yang terpapar COVID-19 menjadi perhatian utama Dewan Pers," tulis keterangan tertulis Dewan Pers yang diterima Suara.com.
"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus di kalangan media, Dewan Pers bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Swab dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diperuntukan khusus bagi pekerja media," sambungnya.