Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020 mendatang. Peringatan tujuh belasan seperti lomba sudah menjadi tradisi masyarakat, namun khusus untuk lomba-lomba yang bersentuhan fisik ditiadakan di masa pandemi Covid-19.
"Jangan mengunakan lomba-lomba yang berjabat tangan, pegang-pegangan, itu harus dilindungi total karena disitulah letaknya penularan," kata Wiku dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Dia menerangkan lomba yang diperbolehkan dalam peringatan Dirgahayu RI ke-75 adalah lomba-lomba yang menjaga jarak. Seperti lomba menyanyi, menari, dan lain sebagainya.
"Misalnya kita lomba jaga jarak, sambil kita bernyanyi sambil menjaga jarak. Bisa nggak kita tetap jaga jarak 1 meter sambil menari-nari misalnya, atau kita bikin lomba jingle dengan menggunakan kearifan lokal, bahasa daerah yang cocok. Silahkan dimunculkan kreativitasnya." ujarnya.
Baca Juga: Staycation Jadi Industri Pariwisata Paling Relevan di Masa Pandemi Covid-19
Wiku juga meminta setiap pengurus wilayah yang akan mengadakan lomba tujuh belasan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan satgas covid-19 demi menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan.
Seperti diketahui, jelang Hari Kemerdekaan RI ke-75, Indonesia belum merdeka dari kasus virus corona yang jumlah pasiennya terus meningkat. Hingga 11 Agustus 2020 atau enam hari jelang hari kemerdekaan, tercatat ada 128.776 kasus positif, 39.242 di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 83.710 orang, dan kasus meninggal 5.824 jiwa.