Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) untuk diminta pendapatnya soal konten YouTube milik musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Ahli tersebut nantinya diperiksa untuk mendalami isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Selain memeriksa saksi ahli dari Kemenristek/BRIN, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari Menristek kemudian saksi ahli dari IDI juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Siap Bayar PKB, Berikut Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta
Namun, Yusri tak menyampaikan kapan kiranya saksi ahli tersebut bakal diperiksa. Dia hanya mengatakan setidaknya ada dua saksi ahli dari IDI yang telah diagendakan untuk dimintakan pendapatnya.
"Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI. Kita panggil lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Yusri mengemukakan jika sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan ahli sosiologi hukum hingga informasi dan teknologi atau IT.
"Ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," pungkasnya.
Anji Sudah Diperiksa
Baca Juga: Perpanjang SIM A dan SIM C, Ini Daftar SIM Keliling Polda Metro Jaya
Polisi sebelumnya telah memeriksa Anji terkait kasus dugaan berita hoaks yang dilaporkan Ketua Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji diperisa di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) lalu.