Suara.com - Bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide dipastikan melawan kotak kosong di Pilkada Soppeng. Mereka calon dari PDI Perjuangan.
Kepastian itu diketahui setelah pasangan Kaswadi-Lutfi menerima rekomendasi dari PDIP yang memegang 5 kursi.
Selain itu, pasangan tersebut juga telah mengantongi restu dari partai Golkar dengan 12 kursi.
Sedangkan restu lainnya lagi, didapatkan dari partai Nasdem dengan 5 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP dan PKB masing-masing 1 kursi.
Baca Juga: Sempat Tertunda 6 Bulan, Pilurdes di Bantul akan Digelar Usai Pilkada 2020
Hanya tersisa Demokrat yang memiliki 3 kursi, yang belum menyerahkan dukungan kepada pasangan Kaswadi-Lutfi.
Jumlah 3 kursi tersebut tentu tidak bisa mengusung paslon lain untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
Sebab, syarat untuk maju di Pilkada Soppeng 2020 minimal 6 kursi.
"Iya, sudah pasti kotak kosong. Sisa Demokrat yang belum menyerahkan dukungan," kata Andi Kaswadi di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (12/8/2020).
Sementara, dukungan Demokrat juga sudah mengarah ke pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide. Sehingga, pasangan bakal calon tersebut berpeluang besar untuk memborong semua parpol di parlemen Soppeng.
Baca Juga: TOK! Keponakan Prabowo, Rahayu Calon Wakil Wali Kota Tangsel dari PDIP
Andi Kaswadi mengaku merasa tidak masalah jika harus melawan kotak kosong. Ia pun optimis dapat memenangkan Pilkada Soppeng, meski syarat untuk menang yakni 50 plus 1 suara.
"Jangan samakan Soppeng dengan Makassar. Kita optimislah (menang)," jelas Kaswadi.
Senada dengan Kaswadi, Sekertaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin menambahkan bahwa partainya sudah siap untuk mendukung paslon tersebut.
Ia pun berharap pasangan Kaswadi-Lutfi dapat melenggang sebagai pemenang di Pilkada Soppeng 2020 nantinya.
"Pasangan ini memborong hampir semua partai. Kami berharap tentu bisa menang. Dan seluruh kader Gerindra wajib memenangkannya," tutup Darmawangsyah.
Kontributor : Muhammad Aidil