Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi bakal diperpanjang selama dua pekan lagi.
Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) setelah perpanjangan yang ketiga kalinya waktu itu. Namun jika diperpanjang untuk yang keempat kali, maka mulai 14 Agustus mendatang, PSBB transisi masih berlaku.
"Insya Allah diperpanjang. Dua Minggu, aturannya kan dua Minggu," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Ia menjelaskan, alasan utaman PSBB transisi diperpanjang karena angka penularan corona di Jakarta masih cukup tinggi. PSBB transisi dinilai masih diperlukan demi mengendalikan wabah ini.
Baca Juga: Target Tes Swab 1 Persen Penduduk, Kota Bogor Akan Lebih Galak Cegah Corona
"Iya, karena (kasus Corona) masih cukup tinggi angkanya," katanya.
Meski memberi tanda akan memperpanjang PSBB, Riza tak mau mengungkap lebih rinci mengenai alasannya. Politisi Gerindra ini menyebut besok (13/8/2020), Gubernur Anies Baswedan yang akan menjelaskannya langsung.
"Kemungkinan begitu (PSBB transisi diperpanjang), nanti pak Gubernur akan umumkan," pungkasnya.
PSBB Fase 1
Anies Baswedan sebelumnya memutuskan memperpanjang lagi masa PSBB transisi fase 1. Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 31 Juli sampai 13 Agustus.
Baca Juga: Daftar 8 Puskesmas di Kota Bogor Terpapar Virus Corona, 4 Sudah Tutup
Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan sebelumnya.