Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, melakukan penutupan sebagian gedung akibat adanya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar virus Corona.
Penutupan gedung itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum HAM, Tubagus Erif Faturahman.
Menurutnya gedung Sentra Mulia yang dilakukan penutupan.
"Tidak semua Kemenkumham tutup. Hanya satu gedung saja yaitu gedung Sentra Mulia. Sehingga kegiatan-kegiatan lain di gedung selain Sentra Mulia tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan," kata Tubagus dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: 2 Staf Sekwan Positif Corona, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tes COVID-19
Tubagus pun belum mengetahui berapa jumlah ASN yang terpapar virus asal Tiongkok itu. Namun, dirinya memastikan penutupan gedung sementara akibat adanya sebagian ASN yang terinfeksi Corona.
"Terkait jumlah ASN yang positif kami belum terkonfirmasi. Tapi yang pasti sudah ada yang positif," ucap Tubagus.
Maka itu, kata Tubagus, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran semakin luas, Kemenkumham RI mengeluarkan surat untuk mengosongkan salah satu gedung Sentra Mulia.
"Namun demikian para ASN tetap diminta melaksanakan tugas WFH," kata Tubagus.
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, tertulis bahwa seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area Gedung Kemenkumham diminta untuk sementara waktu bekerja dari rumah.
Baca Juga: Perluas Tes, Lab Ini Klaim Bisa PCR Swab Hingga 5 Ribu per Hari
Para pegawai Kemenkumham diminta untuk bekerja dirumah selama 7 hari kedepan terhitung sejak 12 Agustus 2020.
Kemudian, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa aktivitas gedung Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, untuk sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2020. Hal itu dilakukan guna proses sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.