Pengemudi Tabrak Pagar Kejagung, Polisi: Tak Ada Tanda Pengaruh Miras

Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:14 WIB
Pengemudi Tabrak Pagar Kejagung, Polisi: Tak Ada Tanda Pengaruh Miras
Tangkap layar video kondisi mobil Mini Cooper seusai menambrak gedung Kejagung RI, Jakarta. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pria bernama Michael Calvin Joe (19) hilang kendali saat menabrak gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Meski demikian, kepolisian menyebut belum ada tanda Michael di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Suharno mengatakan Michael saat ini dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Namun sejauh ini, kata Suharno, belum teridentifikasi Michael habis mengonsumsi miras atau narkoba saat kejadian.

Baca Juga: Hilang Kesadaran saat Tabrak Pagar Kejagung, ABG Sopir Mini Cooper Mabuk?

"Sementara tidak ada (indikasi pengaruh miras dan narkoba). Korban tidak sadarkan diri di RS," ujar Suharno saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Suharno mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kejadian disebabkan michael kehilangan kesadaran dan kurang hati-hati. Akibatnya mobilnya menabrak pagar gedung Kejagung.

"Karena kurang hati-hati dan hilang kesadaran diri," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyebut peristiwa mobil Mini Cooper yang menabrak gedung Kejaksaan Agung sebagai kecelakaan tunggal.

Saat ini korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

Baca Juga: Sopir Mini Cooper Penambrak Gedung Kejagung Ternyata ABG, Warga Surabaya

Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sri Widodo menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 02.15 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI