Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM terhadap tiga polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta baru. Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, AM tidak hanya terlibat kasus pelecehan.
AM juga diketahui terlibat kasus lain lagi, seperti kasus pemerasan dan pembalakan hutan.
"Di sini ada lima kasus yang bersangkutan (AM). Pertama pemerasan, kedua pembalakan hutan. Yang tiga lainnya itu, ya laporan polwan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Hanya saja, Temmangnganro belum mau membeberkan secara pasti terkait detail atau gambaran bagaimana kasus pemerasan dan pembalakan hutan yang dilakukan oleh AM.
Baca Juga: Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul
"Masih lanjut (kasus pemerasan). Penyidikan sudah kita sita barang bukti berupa motor. Sudah ada. Kalau polwan tidak diperas," ungkap dia.
Untuk laporan polwan, kata dia, ada tiga kasus yang terjadi di lingkup Polres Selayar.
Dua kasus yang dilaporkan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.
Sementara, satu laporan lagi terkait kasus pencemaran nama baik atau penghinaan.
Temmangnganro menjelaskan pelanggaran asusila yang dilakukan AM kepada ketiga polwan itu, adalah mengucapkan kalimat-kalimat tidak pantas atau vulgar.
Baca Juga: Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat
Sedangkan kasus pencemaran nama baik, ialah menghasut polwan-polwan tersebut dengan cara menyebarkan kabar bohong dan fitnah.