Suara.com - Polisi menyebut peristiwa mobil Mini Cooper yang menabrak gedung Kejaksaan Agung RI sebagai kecelakaan tunggal.
Akibat insiden tabrakan itu, sopir mobil nahas itu hingga masih dalam kondisi tak sadarkan diri.
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sri Widodo menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 02.15 WIB. Di dalam mobilnya disebut hanya terdapat satu orang pengendara bernama Michael Calvin Joe dari Surabaya.
"(Kecelakaan melibatkan) Kendaraan Mini Chooper B 1707 SSK. Kecelakaan Tunggal (Out of Control)," ujar Sri kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Brakkk! Mini Cooper Tabrak Pagar Kejagung, Mobil Ringsek Parah
Pria 19 tahun itu disebut tinggal tak jauh dari lokasi, yakni kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kecelakaan ini disebutnya membuar Michael harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena mengalami sejumlah luka.
"Mengalami luka pada bagian mulut, dan kedua kaki kondisi tidak sadar di rawat pada RSP Pertamina," jelasnya.
Kanit Laka Polres Jaksel, Iptu Suharno mengatakan Michael kehilangan kesadaran saat menabrak pagar gedung Kejagung. Namun tak dirincikan lebih jauh alasan pengemudi kehilangan kesadaran.
"(Penyebab) karena pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan kesadaran diri," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 8 Orang