Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam

Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:32 WIB
Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Polresta Barelang, Batam mengklaim tidak tahu jika Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas dengan kepala dibungkus lakban. Kepolisian menjelaskan jika kepala Hendri Alfreet dibungkus lakban oleh pihak rumah sakit.

Hendri Alfreet tewas setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.

Baca Juga: Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya

"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.

Diduga, Hendri meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.

Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.

Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.

"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban

Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.

Saat itu, keluarga hendak melihat Hendri di Polresta Barelang.

Hendri ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong (pondok terapung untuk menangkap ikan) di Belakang Padang, Batam.

Pria 38 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian Hendri.

Di tubuh mayat Hendri banyak terdapat lebam.

"Tahunya siang tadi, pas di Polresta ketika kami mau melihat (jenguk)," ujar Istri Hendri, Amah Handayani (34).

Disebutkan oleh Amah, sebelumnya pihak kepolisian menjemput mereka ke rumah di Belakang Padang.

Bahkan, pihak polisi juga juga menyewakan speedboat untuk keluarga Hendri dapat mendatangi Polresta Barelang.

"Mereka yang jemput, disewakan boat juga," katanya.

Diketahui, Hendri meninggal dunia pada Sabtu pagi. Saat keluarga Hendri yang melihat jenazahnya, bagian kepalanya terbungkus dan dilakban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI