Suara.com - Kepolisian Polresta Barelang, Batam mengklaim tidak tahu jika Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas dengan kepala dibungkus lakban. Kepolisian menjelaskan jika kepala Hendri Alfreet dibungkus lakban oleh pihak rumah sakit.
Hendri Alfreet tewas setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Diduga, Hendri meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.
Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.
Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.
"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.