Suara.com - Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.
Saat itu, keluarga hendak melihat Hendri di Polresta Barelang.
Hendri ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong (pondok terapung untuk menangkap ikan) di Belakang Padang, Batam.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
Pria 38 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian Hendri.
Di tubuh mayat Hendri banyak terdapat lebam.
"Tahunya siang tadi, pas di Polresta ketika kami mau melihat (jenguk)," ujar Istri Hendri, Amah Handayani (34).
Disebutkan oleh Amah, sebelumnya pihak kepolisian menjemput mereka ke rumah di Belakang Padang.
Bahkan, pihak polisi juga juga menyewakan speedboat untuk keluarga Hendri dapat mendatangi Polresta Barelang.
Baca Juga: Ajudan Dikabarkan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisi Wali Kota Batam?
"Mereka yang jemput, disewakan boat juga," katanya.
Diketahui, Hendri meninggal dunia pada Sabtu pagi. Saat keluarga Hendri yang melihat jenazahnya, bagian kepalanya terbungkus dan dilakban.
Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Diduga, Otong meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.
Saat mayat Otong dijenguk keluarga, sang istri, Amah histeris membuka plastik wrap yang membungkus kepala suaminya itu.
Jenazahnya seperti pasien Covid yang meninggal.
Ia ingin melihat wajah suaminya itu untuk terakhir kalinya. Amah pun penasaran dengan apa yang menimpa suaminya.
Kenapa usai ditangkap polisi, ia justru mendapat kabar suaminya itu sudah tak bernyawa. Padahal siang itu Amah hendak menjenguk sang suami.
Orangtua Otong, Jamilah pelan-pelan membuka wrapping dan perban di bagian kepala Otong.
Pihak keluarga yang penasaran juga memenuhi ruangan pemulasaran jenazah di RS Budi Kemuliaaan (RSBK) Batam.
Meskipun tidak mengeluarkan suara, namun dari mimik wajah mereka tampak bertanya ada apa, kenapa dan seperti apa bentuk wajah Otong yang dibungkus tersebut.
Suasana tegang begitu sangat terasa, ketika satu persatu perban dibuka oleh Jamilah. Isak tangis tidak bisa dibendung.
Setelah semuanya dilepaskan, perban dan kafan yang menutup bagian mulut, hidung dan mata dibuka satu persatu.
Tidak ada tampak tanda-tanda adanya bekas kekerasan di wajah Otong. Wajah pucat tak bernyawa itu satu-satunya tujuan seluruh mata yang ada.
"Mulus, tidak ada kenapa-kenapa," ucap salah seorang kerabat Hendri ikut menyaksikan.
Melihat itu, rasa penasaran yang tertahan lepas usai melihat wajah Otong. Bahkan Amah ingin langsung membawa pulang jasad suaminya itu untuk dikebumikan.
"Langsung dibawa pulang saja, kasian abang macam ni lama-lama," ujarnya sambil terisak.
Namun, adik Kandung Korban, Mega, tetap bersikukuh untuk dilakukannya Visum. Karena dia merasa janggal dengan kematian Otong setelah ditangkap oleh polisi.
"Saya tak rela, dunia akhirat saya tidak rela, harus diperiksa ini," ujarnya dengan histeris.
Mereka membawa jenazah Otong untuk dilakukan visum ulang di RSBP Sekupang.
Pihak keluarga Otong meminta dilakukan visum. Mereka merasa janggal dengan kondisi jenazah yang dibungkus pada bagian kepala (diwraping) dan perban.
Jenazah Otong akan dilakukan visum di RSBP Sekupang, Batam. Hal itu akan dilakukan pihak forensik.
Abdul Rahman mengatakan, untuk dilakukannya visum bisa berdasarkan dari penyidik ataupun permintaan keluarga.
"Untuk keputusan autopsi itu juga ada dua. Yang pertama permintaan penyidik, yang kedua permintaan keluarga, dan akan dilakukan di RSOB. Karena begini, masalah autopsi sekarang bukan ranah kami kepolisian. Karena surat kematian dan segala macamnya kami serahkan semuanya ke pihak keluarga. Jadi intinya autopsi jadi keputusan pihak keluarga saat ini," kata Abdul Rahman.
Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.
Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.
"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.
Kompol Adul Rahman, membantah jika pihaknya tidak membawa surat penangkapan saat mengamankan Otong.
"Kami ada surat penangkapan, nanti jelasnya akan kami sampaikan," ucap Rahman.
Disebutkan oleh Rahman, anggota menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Otong.
Seperti, timbangan elektrik, kaca pirek, dan juga sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menduga Otong tidak hanya pemakai, namun juga merupakan pengedar narkoba.
"Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan," ujar Rahman.