Suara.com - Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.
Saat itu, keluarga hendak melihat Hendri di Polresta Barelang.
Hendri ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong (pondok terapung untuk menangkap ikan) di Belakang Padang, Batam.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
Pria 38 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian Hendri.
Di tubuh mayat Hendri banyak terdapat lebam.
"Tahunya siang tadi, pas di Polresta ketika kami mau melihat (jenguk)," ujar Istri Hendri, Amah Handayani (34).
Disebutkan oleh Amah, sebelumnya pihak kepolisian menjemput mereka ke rumah di Belakang Padang.
Bahkan, pihak polisi juga juga menyewakan speedboat untuk keluarga Hendri dapat mendatangi Polresta Barelang.
Baca Juga: Ajudan Dikabarkan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisi Wali Kota Batam?
"Mereka yang jemput, disewakan boat juga," katanya.