Suara.com - Seorang tahanan di Batam, Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban.
Otong tewas setelah polisi menangkapnya terkait kasus narkoba, Sabtu (8/8/2020). Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Baca Juga: Ajudan Dikabarkan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisi Wali Kota Batam?
Diduga, Otong meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.
Saat mayat Otong dijenguk keluarga, sang istri, Amah histeris membuka plastik wrap yang membungkus kepala suaminya itu.
Jenazahnya seperti pasien Covid yang meninggal.
Ia ingin melihat wajah suaminya itu untuk terakhir kalinya. Amah pun penasaran dengan apa yang menimpa suaminya.
Kenapa usai ditangkap polisi, ia justru mendapat kabar suaminya itu sudah tak bernyawa. Padahal siang itu Amah hendak menjenguk sang suami.
Baca Juga: Satu TKA Asal India di Batam Terkonfirmasi Positif Corona
Orangtua Otong, Jamilah pelan-pelan membuka wrapping dan perban di bagian kepala Otong.