Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 07:59 WIB
Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nadiem memaparkan, kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Baca Juga: Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI