Hakim pada Januari 2020 membuka penyelidikan setelah mengetahui Hangar 12, tempat penyimpanan amonium nitrat sitaan, tidak dijaga oleh aparat. Gudang itu juga memiliki lubang di dinding sebelah kanan dan salah satu pintunya rusak. Berbagai temuan itu menunjukkan bahan berbahaya tersebut rentan dicuri pihak tertentu.
Dalam laporan akhirnya, Jaksa Agung Oweidat segera memerintahkan pintu dan lubang dalam gudang diperbaiki, dan agar penjaga dikerahkan di tempat itu, kata seorang pejabat tinggi yang menolak disebut namanya.
Berdasarkan perintah itu, aparat keamanan memerintahkan otoritas pelabuhan untuk menempatkan sejumlah penjaga pada 4 Juni 2020. Ia meminta kepala bidang pergudangan untuk mengamankan seluruh pintu dan memperbaiki lubang pada dinding sebelah kanan, demikian keterangan beberapa sumber dan isi dokumen tersebut.
Otoritas pelabuhan tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Krisis Pangan, Lebanon Dapat Bantuan 50 Ribu Ton Tepung Terigu
"Perbaikan mulai dilakukan dan (otoritas pelabuhan) mengirim sejumlah pekerja asal Suriah (tetapi) tidak ada satu pun orang yang mengawasi saat mereka masuk untuk memperbaiki lubang," kata seorang aparat keamanan.
Selama perbaikan berlangsung, api dari aktivitas pengelasan diyakini menyulut kebakaran di gudang.
"Ada kembang api disimpan dalam gudang yang sama, kebakaran berlangsung selama satu jam dan api menyebar ke bahan itu dan meledak saat suhu melampaui angka 210 derajat," kata seorang pejabat di Lebanon.
Pejabat itu menyalahkan otoritas pelabuhan karena tidak mengawasi para pekerja yang memperbaiki bangunan gudang. Ia juga menyalahkan otoritas pelabuhan karena menyimpan kembang api di tempat yang sama dengan amonium nitrat.
Sejauh ini, nasib para pekerja itu belum dapat diketahui pascaledakan.
Baca Juga: Lebanon Telah Diperingatkan Potensi Ledakan di Beirut Sejak Juli
"Hanya karena gudang itu menghadap ke laut, dampak ledakan dapat sedikit berkurang. Jika tidak, seluruh wilayah Kota Beirut hancur," kata dia. "Masalahnya ada pada kelalaian, sikap tidak tanggung jawab, tata kelola dan keputusan yang buruk," ujar dia.