Suara.com - Pejabat bidang keamanan Lebanon sejak Juli telah memperingatkan presiden dan perdana menteri mengenai ancaman penyimpanan 2.750 ton amonium nitrat di pelabuhan Kota Beirut, demikian isi dokumen pemerintah dan keterangan beberapa narasumber terkait.
Penyimpanan ribuan ton amonium nitrat itu disebutkan berisiko terhadap keamanan negara. Jika bahan itu meledak, ibu kota Lebanon, Beirut, akan luluh lantak, menurut dokumen tersebut.
Dua minggu setelah dokumen itu terbit, ribuan ton amonium nitrat itu terbakar dan menyebabkan ledakan besar yang menghancurkan sebagian besar wilayah ibu kota, termasuk pelabuhan. Menurut otoritas setempat, 163 orang tewas, 6.000 lainnya luka-luka, dan 6.000 bangunan hancur akibat ledakan.
Laporan mengenai bahaya amonium nitrat itu dibuat oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara. Dokumen itu turut melampirkan surat pribadi yang ditujukan kepada Presiden Michel Aoun dan Perdana Menteri Hassan Diab pada 20 Juli.
Baca Juga: Krisis Pangan, Lebanon Dapat Bantuan 50 Ribu Ton Tepung Terigu
Meskipun isi surat belum dapat diperlihatkan, seorang pejabat senior mengatakan dokumen itu akan diikutsertakan dalam temuan penyelidikan hukum yang telah berjalan sejak Januari. Berdasarkan rekomendasi dari penyelidikan tersebut, otoritas terkait diminta segera mengamankan ribuan ton amonium nitrat di pelabuhan Kota Beirut.
Namun, dokumen itu tidak pernah diberitakan media setempat, meskipun Direktorat Jenderal Keamanan Negara mengonfirmasi pihaknya telah mengirim surat kepada presiden dan perdana menteri.
"Ada bahaya di balik bahan ini, karena jika dicuri, (ini, red) dapat digunakan untuk serangan teror," kata pejabat yang tidak bersedia disebut namanya.
"Pada ujung penyelidikan, Jaksa Agung (Ghassan) Oweidat menyiapkan laporan akhir yang dikirim ke otoritas terkait," ujarnya.
Laporan akhir itu merupakan surat yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara kepada perdana menteri dan presiden.
Baca Juga: Lebanon Telah Diperingatkan Potensi Ledakan di Beirut Sejak Juli
Direktorat tersebut merupakan lembaga yang mengawasi keamanan di pelabuhan.