MAKI Laporkan Lagi Pejabat Tinggi Kejagung ke Komjak Terkait Djoko Tjandra

Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:09 WIB
MAKI Laporkan Lagi Pejabat Tinggi Kejagung ke Komjak Terkait Djoko Tjandra
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyerahan nama saksi penting itu akan dilakukan MAKI rencananya pada Senin (10/8/2020) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Nama-nama saksi penting itu akan diserahkan kepada ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Boyamin mengungkapkan, dari empat saksi itu, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum.

Menurut Boyamin, mereka mengetahui surat jalan palsu Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh pejabat polri berbintang Satu Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking.

Baca Juga: MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS

"MAKI akan memyerahkan daftar saksi yang terkait dengan tersangka Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking ke Bareskrim," ujar Boyamin kepada Suara.com, Senin.

"Daftar saksi ini terdiri empat orang (tiga swasta dan satu aparat penegak hukum)," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI