Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:46 WIB
Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto dok. KIP Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dengan adanya pandemi virus corona covid-19 di Indonesia, memaksa birokrasi pemerintah harus melakukan akselerasi dalam penerapan kerjanya.

Hal itu disebabkan beragam masalah yang muncul karena terganggu oleh adanya pandemi.

Ma'ruf mengungkapkan pandemi Covid-19 berdampak besar pada sendi-sendi kehidupan terutama pada sektor kesehatan dan ekonomi. Karena itu pemerintah pun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 695 triliun untuk memulihkan kedua sektor tersebut.

Menurutnya birokrasi saat ini membuat pemerintah lambat merespon keadaan dan menyikapi urgensi ketika pandemi Covid-19 terjadi.

Baca Juga: Tak Sudi Istri-Anak Diisolasi, Pria di Cipayung Tolak Petugas Covid-19

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang digelar oleh Kemenpan RB secara virtual, Selasa (11/8/2020).

"Beberapa permasalahan adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja (WFH-WFO) yang tidak selaras antara K/L atau Pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang/jasa serta overlapping program/kegiatan antar K/L/Pemda," kata Ma'ruf.

Dengan begitu, menurutnya pandemi Covid-19 itu harus menjadi momentum memaksakan birokrasi melakukan akselerasi untuk mengubah cara kerja dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada.

Ma'ruf pun memberikan masukan agar birokrasi dapat menyesuaikan kondisi yang ada saat ini yakni meningkatkan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN), melakukan kolaborasi kerja mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program atau kegiatan.

"Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Tambah, Pasien Punya Riwayat dari Zona Merah

"Transformasi governansi publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur, yang meliputi transformasi budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI