Kamis, Polisi Periksa Hadi Pranoto Soal Klaim Obat Covid-19 di Youtube Anji

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:26 WIB
Kamis, Polisi Periksa Hadi Pranoto Soal Klaim Obat Covid-19 di Youtube Anji
Hadi Pranoto dan 'obat Covid-19' racikannya. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memanggil Hadi Pranoto, pihak terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Kamis (13/8/2020), pekan ini.

Pemanggilan terhadap Hadi merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian.

"Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah kami rencana pemanggilan untuk HP (Hadi Pranoto) sendiri. Insyaallah pemanggilan hari Kamis ini, kami jadwalkan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (11/8/2020).

Yusri melanjutkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Hadi akan memenuhi panggilan tersebut. Hingga kekinian, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kabar.

Baca Juga: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hadi Pranoto Bawa Bukti Ini

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid telah melaporkan Hadi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.

Selain Hadi, Muannas juga mempolisikan musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait video wawancaranya dengan Hadi di kanal YouTube, duniamanji.

Dalam sesi wawancara itu, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Baca Juga: Tak Seperti Anji, Hadi Pranoto Sulit Ditemui di Polda Metro Jaya

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.

Polisi pun telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, sejauh ini Anji dan Hadi Pranoto masih berstatus sebagai saksi terlapor. 

REKOMENDASI

TERKINI