Suara.com - Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Muhammad akhirnya berhasil ditangkap setelah buron sejak Maret 2020 lalu, atau kurang lebih lima bulan lalu.
Kekinian, politisi PDI Perjuangan itu telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara.
Eks Plt Bengkalis Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Baca Juga: Plt Bupati Bengkalis Dibekuk Usai Buron, Syamsuar Ajukan Pengganti ke Tito
Lokasi Persembunyian
Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020), Muhammad kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.
Mulai dari Pekanbaru ke Jakarta. Lalu, setelah terendus ada di Jakarta, ia pindah ke Bandung.
Kemudian berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.
Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK.
Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemkab Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.
Baca Juga: Disentil Mendagri, Ini Klarifikasi Pasha Ungu soal Rambut Pirangnya
"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, akhir pekan lalu.