Suara.com - Sejumlah Polres Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM. Kekinian terduga pelaku itu telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (11/8/2020).
Ia menuturkan, untuk memperjelas perkara tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.
Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Baca Juga: Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Rahayu Pasang CCTV Atasi Pelecehan Seksual
"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro.
Meski demikian, Temmangnganro menganggap tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.
Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.
Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Turah Parthayana Siap Polisikan Warganet Pengungkap Kasus Pelecehan Seksual