Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:50 WIB
Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
Bupati Agam, Indra Cari. (Covesia.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi resmi menetapkan Bupati Agam, Indra Cari dan Sekdakab Agam, Matthias Wanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake menyampaikan, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, Dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya, Indra Cari dan Matthias Wanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (10/8/2020)," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com--, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, penetapan tersangka kedua pimpinan kabupaten Agam ini berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Siapa Kakek Jenius yang Melaporkan Jerinx ke Polisi?

"Sangkaan pasal untuk kedua tersangka yang baru ini sama dengan tersangka yang sebelumnya. Karena laporannya juga sama," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik atas laporan pencemaran nama baik, Mulyadi.

Pelaku masing-masing berinisial Rb, RZ dan ERI. Dua ditangkap di Agam dan satu di Padang, ditangkap hari ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) lalu.

Dia menambahkan, ia belum bisa menyebutkan peran para pelaku dalam pencemaran nama baik.

"Sementara informasi awal itulah, yang lengkap nanti akan kita rilis. Ini kan baru ditangkap selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam," ujarnya.

Baca Juga: Update Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok, Berkas Segera Dikirim ke JPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI