KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:20 WIB
KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, surat pedoman tersebut merupakan pelaksanaan daripada Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung RI.

"Dan tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan jaksa PSM (Pinangki Sirna Malasari)," kata Isnaeni saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI