Komnas HAM Kecam Kekerasan Atas Nama Agama di Surakarta

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Komnas HAM Kecam Kekerasan Atas Nama Agama di Surakarta
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi saat keluarga Umar Assegaf tengah melangsungkan acara midodaremi diserang sekelompok massa intoleran di Kota Surakarta pada Sabtu (8/8/2020). Gerombolan itu menuding keluarga Umar Assegaf syiah.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Surakarta untuk meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam penegakan hukum.

"Komnas HAM RI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian itu, menangkap seluruh pelaku lapangan dan memproses hukum aktor-aktor penggerak penyerangan," kata Beka dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Jokowi: Penggunaan Masker Kunci Pengendalian Covid-19 di Indonesia

Lebih lanjut, Komnas HAM akan terus memantau perkembangan proses penegakan hukum kasus penyerangan yang mengatasnamakan agama tersebut. Kejadian serupa bukan yang pertama kali ditemukan Komnas HAM.

Komnas HAM juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas sebagai upaya memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia untuk seluruh warga negara.

"Khususnya kebebasan beragama, berkeyakinan dan berekspresi serta hak atas rasa aman warga negara," terangnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Metrodanan, Rt 01 Rw 01, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam. Acara midodareni atau doa sebelum pernikahan yang digelar oleh keluarga Umar Assegaf dituding sebagai acara syiah.

Ratusan massa laskar menyerbu kediaman keluarga Umar Assegaf. Mereka berulang kali meneriaki 'syiah' dan mendesak pihak keluarga membubarkan acara doa yang dihadiri 20 orang itu.

Baca Juga: Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan

Tak lama kemudian aparat dari Polresta Surakarta tiba dan melakukan negoisasi. Setelah 15 menit negoisasi berjalan kelompok laskar berteriak-teriak bahwa negoisasi kelamaan, sehingga aparat meminta tambahan waktu 15 menit untuk melakukan negoisasi ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI