Suara.com - Thabrani warga Dusun Batatal, Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, tega membunuh dan membakar istrinya, Hasanah (59).
Ironis, sebelum membakar Hasanah hingga tewas, Thabrani sempat menyetubuhi korban.
Kapolsek CLU IPTU Agus Setiawan kepada Antara, Selasa (11/8/2020), membenarkan adanya aksi sadis yang dilakukan Thabrani terhadap istrinya tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (9/8) malam akhir pekan lalu,
Baca Juga: Bakar Istri Hidup-hidup, Maspuryanto Diganjar Hakim Vonis Ringan
"Pelaku sudah menyerahkan diri di Mapolres Banjar," ujar Agung.
Agung menjelaskan, Thabrani tega melakukan aksi sadisnya tersebut dikarenakan rasa cemburu terhadap istri.
"Pelaku sempat membaca pesan singkat di telepon genggam korban, lalu terjadi cekcok," ujar dia.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat berhubungan suami istri. Setelah bersetubuh itulah Thabrani memeriksa ponsel Hasanah.
Setelah menemukan pesan dalam ponsel istri yang membuatnya cemburu, keduanya terlibat cekcok.
Baca Juga: Beri Uang Rp 5 Juta, Suami Bakar Istri Depan Mertua Minta Dihukum Ringan
Pelaku sempat mencekik dan memukul kepala Hasanah memakai benda tumpul. Hasanah tewas.