Polisi Sebut Banjir Luwu Utara karena Alam, Walhi: Tak Sesuai dengan Sains

Chandra Iswinarno
Polisi Sebut Banjir Luwu Utara karena Alam, Walhi: Tak Sesuai dengan Sains
Proses pencarian korban banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. [Dok Mapala UMI Kota Makassar]

Pernyataan Polda Sulsel yang menyebut penyebab banjir bandang karena faktor alam tak terlepas dari adanya tekanan dan intervensi perusahaan sawit.

Suara.com - Polemik penyebab banjir bandang di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (13/7/2020) lalu hingga kini masih terus menghangat.

Pasalnya, kontroversi tersebut muncul setelah Polda Sulsel menyatakan bahwa penyebab banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, terjadi murni karena disebabkan faktor alam, kini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel yang angkat bicara.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menduga kuat pernyataan Polda Sulsel yang menyebut penyebab banjir bandang karena faktor alam tak terlepas dari adanya tekanan dan intervensi perusahaan sawit. Selain itu, juga dari kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal loging atau pembalakan liar di Luwu Utara.

"Saat Kapolda Irjen Pol Guntur Laupe diganti, kami sudah memprediksi bahwa Polda Sulsel akan berubah haluan. Dan semua terbukti. Jadi semua sudah dikondisikan," kata Amin dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka

Amin mengemukakan, kajian yang dilakukan Walhi Sulsel dan koalisi saat ini, menunjukkan bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan serta aktivitas illegal loging selama beberapa tahun terakhir membuat perubahan terhadap kondisi lingkungan.

Utamanya, pada bagian daerah hutan di Luwu Utara, Sulsel, dan pihaknya sudah mengetahui siapa yang berperan.

Selain itu, kata Amin, pasca bencana terjadi beberapa instansi seperti BNPB, Tim Wagub dan KLHK juga telah merilis hasil kajian mereka terkait penyebab banjir bandang di Kota Masamba.

Menurut instansi tersebut, mereka membenarkan pembukaan lahan adalah penyebab utama banjir yang telah menenggelamkan Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara serta menewaskan 30-an orang.

"Nah, kalau rilis dan hasil kajian mereka berubah. Maka 100 persen masalah ini telah diintervensi orang-orang yang terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan," jelas Amin.

Baca Juga: Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi

Amin menerangkan bencana terutama banjir bandang memang selalu diawali dengan adanya curah hujan yang tinggi. Namun, curah hujan tersebut, katanya, hanyalah sebagai pemicu dan bukan penyebab.

Penyebabnya adalah perubahan alam yang menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama di bagian hulu Kabupaten Luwu Utara.

"Dari penjelasan pihak Polda Sulsel tersebut, kami harus katakan bahwa pernyataan tersebut keliru dan bertentangan dengan ilmu pengetahun. Maka masyarakat termasuk saya pribadi patut ragu dengan kepemimpinan dan strategi penegakan hukum Kapolda baru Sulsel," katanya.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Augustinus Berlian mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara bukan karena adanya aktivitas illegal loging atau pembalakan liar.

Banjir bandang tersebut, terjadi karena faktor alam. Hanya saja, Augustinus tidak menerangkan secara pasti terkait detail faktor alam seperti apa yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel.

"Sesuai fakta yang kita dapat di lapangan, keterangan saksi-saksi, cek TKP dan lain-lain. Kita dapatkan bukan karena illegal loging, eksploitasi hutan dan lain-lain. Tapi memang karena faktor alam," kata dia.

"Silahkan saja. WALHI mungkin tidak ke TKP dan tidak berkeliling hutan-hutan, menyusuri TKP, menyusuri sungai-sungai dan meneliti semua pohon tumbang dan kayu yg ada. Kami ke sana itu tim bersama bareskrim dan juga ahli," Augustinus menambahkan.

Diketahui, pencarian korban banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel sudah resmi dihentikan sejak Sabtu (25/7/2020) lalu.

Operasi pencarian korban banjir bandang tersebut dihentikan setelah berjalan selama 13 hari. Selama 13 hari melakukan pencarian, tim SAR gabungan berhasil menemukan 38 orang korban yang meninggal dunia.

Kontributor : Muhammad Aidil