Youtuber Daging Kurban Sampah Edo Minta Penangguhan Penahanan

Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:53 WIB
Youtuber Daging Kurban Sampah Edo Minta Penangguhan Penahanan
YouTuber Edo Putra bersama rekannya melakukan prank dengan membagi-bagikan daging kurban berisi sampah. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - YouTuber Edo Putra asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan meminta penangguhan penahanan kepada pihak polisi. Penangguhan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga.

Keluarga menyampaikan soal penangguhan itu melalui paman tersangka Edo Putra bernama Makmum (38). Pihaknya telah mengajukan penangguhan untuk para tersangka, termasuk temannya Diky Firdaus (20) dan Hadi Jaya Karim (18).

Ia mengangap apa yang dilakukan mereka hanyalah sebuah kenakalan remaja. Terlebih, konten YouTube yang ditayangkan itu tidak benar-benar terjadi, hanya melibatkan keluarga saja.

“Memang dari keluarga sudah ada komunikasi untuk minta ditangguhkan. Cuma kan untuk itu (penangguhan penahanan) ada SOP (Standar Operasional Prosedur) dan gak bisa secara lisan,” ujar Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang Iptu Hary Dinar saat dihubungi, pada Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Kasih Daging Kurban Isi Sampah, Ternyata Edo Ngeprank Ibunya Sendiri

Selain itu, ia menyebut, dalam proses penangguhan semua tergantung perintah pimpinan. Artinya, jika izin diberi maka ketiganya dapat dibebaskan.

“Kalau ingin penangguhan kita tidak melarang, tapi kita ada proses SOP yang jelas, ada saran yuridis dan kalau pimpinan mengizinkan kita tidak melarang kalau mau dilepaskan,” kata dia.

Karena itu, ketiga tersangka tersebut hingga kini masih menjadi tahanan di Mapolrestabes Palembang. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membuat resah masyarakat dengan konten video yang viral itu.

“Masih kita tahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang. Proses hukum ketiganya masih berjalan juga,” ucap dia.

Pihak penyidik pun kini masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan berkas perkara ketiga tersangka.

Baca Juga: Sanksinya Ngeri, Ini Pengakuan Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah

Setelah berkas-berkas lengkap, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang guna proses hukum lanjutan.

REKOMENDASI

TERKINI