Suara.com - Hadi Pranoto resmi melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
Berkenaan dengan itu, aparat kepolisian akan memanggil Hadi untuk dimintakan klarifikasi terkait laporannya, Selasa (11/8/2020) hari ini.
"Untuk hari ini, Hadi Pranoto diundang klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Yusri mengatakan, undangan klarifikasi tersebut diagendakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Hanya saja, dia belum mengetahui apakah yang bersangkutan hadir atau tidak.
Baca Juga: Wacana Sistem Gage di DKI Diberlakukan Seharian, Polda Tunggu Kajian Pempov
Terkait pemanggilan Hadi dalam selaku terlapor atas laporan Cyber Indonesia, Yusri belum bisa memastikannya. Kata dia, pihaknya masih menjadwalkan hal tersebut.
"Belum, masih dijadwalkan untuk yang terlapor," tutup dia.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh tim pengacara Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020) malam. Dalam hal ini, Muannas dilaporkan terkait pencemaran nama baik Hadi.
"Kami di sini mewakili Pak Hadi Pranoto untuk membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yang dibuat oleh saudara MA. Jadi setelah kami ke beberapa tempat untuk konsultasi, akhirnya dijatuhkan pilihan untuk bisa melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya," kata Angga Busra Lesmana selaku pengacara Hadi Pranoto.
Dituduh Sebar Hoaks
Baca Juga: Anji : Banyak Banget Omongan Saya yang Dipelintir
Sebelumnya, Muannas telah melaporkan Hadi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.