Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DR Reihana sempat gemas dan langsung memberikan sanksi kepada wartawan yang tidak menggunakan masker saat menggelar konferensi pers perkembangan Covid-19 di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Senin (10/7/2020) kemarin.
Saat menjelang berakhir konfrensi pers, Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Reihana melihat seorang pewarta di antara rombongan wartawan tidak pake masker.
“Ayo, itu mana maskernya. Kan sudah janji, sini mau nyanyi apa mau push-up?” kata Reihana yang juga menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Lampung seperti dilaporkan Sinarlampung.co--jaringan Suara.com.
Suasana menjadi heboh tapi campur tawa, sang wartawan memilih hukuman untuk push-up.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Banjarmasin, Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu
"Ini juga buat contoh kepada masyarakat. Disuruh disiplin kita wartawan gak disiplin, jangan viral-in woy,” kata wartawan yang tertangkap tidak memakai masker saat jumpa pers. “Nah ini ibu kasih masker. Kita harus punya stok masker tiap orang minimal 6 buah. KIta harus tetap hati hati, karena ovid-19 belum berakhir," kata Reihana.
Moment langka itu mencairkan suasana tegang konfirmasi soal Wakil Bupati Way Kanan dan 6 pejabat lainnya di Way kanan terkonfirmasi positif covid-19.
Sang wartawan sempat mencoba kabur, tapi terhalang oleh rekan rekan wartawan lainnya. Wartawan itu memilih push-up lantaran malu jika diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Bunda Reihana.
“Besok lagi janji ya yang ketauan wartawan ga make masker kita hukum. Ingat gunakan masker, menjaga jarak. Lain kali, jangan lupa memakai masker, masa wartawan memberikan contoh bandel,” ucap Reihana disambut tawa para wartawan.
Baca Juga: Geram Lihat Polisi Tak Pakai Masker, Bella Hadid Acungkan Jari Tengah