Suara.com - Komisi III DPR RI melakukan pembahasan tentang Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kawasan Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Komisi III DPR diwakili oleh Hj. Adde Rosi Khaerunnisa, S. Sos,M.Si, yang disambut Plt. BNN Kota Tangerang sekaligus Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Kombes Pol. Jemmy Suatan,SH.
Diskusi dilakukan dalam pada masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dan dihadiri oleh para pejabat eselon 3 di lingkungan BNNP Banten. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiyana SH S.IK, di kantor BNNP Banten, Senin (10/8/2020).
Di akhir acara, anggota Berantas BNNP Banten yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 298 kilogram ganja di Banten, diberi penghargaan.
Pada kesempatan lain, BNN Kota (BNNK) Tangerang juga mengadakan pembinaan rohani dan mental bagi para pegawai dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1441 H. Kegiatan ini dilakukan Jumat (8/8/2020), yang dibuka oleh Kasubbag Umum BNN Kota Tangerang, Sri Linggawati Nurmika, S.Kom, dan dilanjutkan dengan pengajian dan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Mahfudz.
Baca Juga: BNN : Kasus Penyalahgunaan Narkoba paling Banyak Dilakukan oleh Pekerja
Ceramah yang disampaikan tentang kisah Nabi Ibrahim, yang dikaitkan dalam kehidupan di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat. Tujuan kegiatan, selain untuk meningkatkan ketaqwaan, juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara pegawai BNNK. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BNNK, yaitu 27 orang.