Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah kembali digelar di daerah zona hijau dan zona risiko rendah atau kuning.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumateta Selatan (Sumsel) Herman Deru menilai untuk menerapkan kegiatan mengajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19 ini tak bisa gegabah.
“Soal itu (kebijakan Mendikbud memperbolehkan sekolah dibuka dalam zona hijau dan kuning), tentu kita tak bisa sembrono dalam penerapannya,” ujar dia pada Selasa (11/8/2020).
Karena itu, kata dia, sejauh ini pemerintah provinsi setempat harus melihat terlebih dahulu efek yang akan ditimbulkan jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Daftar Agenda Jokowi Pantau Uji Klinis Vaksin COVID-19 di Bandung
“Ya, harus dilihat dulu efek yang akan ditimbulkan. Sebab, kasus Covid-19 ini juga masih fluktuatif,” ucap dia.
Kendati sekolah diperbolehkan dibuka saat pandemi ini, ia tetap mengingatkan bupati dan wali kota di wilayahnya agar meminta izin kepada orang tua siswa.
“Saya serahkan formulanya ke kepala daerah (bupati dan wali kota) masing-masing. Namun, khusus zona kuning tetap mengutamakan izin orang tua dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka,” tambah dia.
Selain kebijakan pendidikan, menurut dia, kebijakan lainnya yang diterapkan mulai dari kebijakan sosial, ekonomi, dan kesehatan saat masa pandemi ini mengacu kepada pendapat pakar epidemologi.
“Para pakar epidemologi sangat berperan dan tak ada batasan. Itu tanggung jawab moril. Kebijakan pendidikan, ekonomi, sosial, termasuk kesiapan medis sangat mengacu pendapat epidemologi. Namun, kita juga tidak mengabaikan pendapat ahli lainnya,” ungkap dia.
Baca Juga: Jokowi Lihat Uji Vaksin Covid-19 Hari Ini, Penyuntikan Sinovac ke Manusia
Hingga kini, berdasarkan update situasi Provinsi Sumsel ada satu zona merah yakni Kota Prabumulih.
Selanjutnya untuk zona oranye tercatat 9 wilayah seperti Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten PALI.
Sementara sisanya sebanyak 7 wilayah masuk zona hijau. Mulai dari Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kontributor : Rio Adi Pratama