Kasus Proyek Jalan, KPK Panggil Kepala Bapenda Kab Muara Enim Rinaldo

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:54 WIB
Kasus Proyek Jalan, KPK Panggil Kepala Bapenda Kab Muara Enim Rinaldo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI