Pemprov DKI Klaim Volume Lalin Turun Selama Gage, Angkutan Umum Meningkat

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:44 WIB
Pemprov DKI Klaim Volume Lalin Turun Selama Gage, Angkutan Umum Meningkat
Anggota kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pada masa pandemi Covid-19, kebijakan ganjil genap menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi sehingga tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI