Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:24 WIB
Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran
Lomba makan kerupuk merupakan salah satu jenis perlombaan yang digelar saat perayaan HUT RI. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melarang warganya menyelenggarakan lomba perayaan Hari Ulang Tahun RI yang bersifat tatap muka secara langsung. Warga mengaku keberatan dengan larangan itu lantaran sudah telanjur ikut iuran untuk kegiatan Perayaan Hari Kemerdekaan RI.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 003.1/377-Huk/Promentasi tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, disebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul serta dekorasi mulai tanggal 1 Agustus 2020.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah bertambahnya kasus virus corona.

Warga juga diminta untuk meluangkan waktu sejenak pada tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan  pengumandangan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Wali Kota Idris Larang Warga Depok Gelar Perlombaan 17 Agustus

"Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit), wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," bunyi keterangan tertulis itu.

Pemerintah Kota Depok lantas melarang kegiatan perlombaan yang dilaksanakan dengan bertatap muka dalam perayaan HUT RI ke-75.

"Seluruh warga masyarakat tidak diperbolehkan menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan Perayaan Puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung," bunyi keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Pengumuman ini kontan menuai reaksi dari warga. Banyak yang melayangkan protes lewat sosial media lantaran Surat Edaran yang keluar pada tanggal 10 Agustus itu dianggap terlambat.

Tak sedikit warga yang mengaku telah mengeluarkan dana iuran untuk pelaksanaan kegiatan lomba 17-an sejak jauh-jauh hari.

Baca Juga: Logo HUT RI Ke-75 Dituduh Mirip Salib, Habib Husin Skakmat Para Pencibir

"Kenapa enggak dari kemaren kemaren sihh, sudah dibeliin perlengkapan, udah di rapatin tinggal acara doang ehh batal," protes seorang warganet di kolom Instagram @depok24jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI