Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:14 WIB
Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli
Penampakan tok PS Store milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski diduga terlibat dalam kasus penjualan telepon genggam ilegal, toko ponsel PS Store milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (11/8/2020) tetap beroperasi dan ramai didatangi pembeli.

Terkini status Putra telah menjadi terdakwa seusai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta dalam kasus kepabeanan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 10.00 WIB tampak sejumlah calon pembeli berdatangan silih berganti ke toko ponsel tersebut.

Calon pembelinya datang dari berbagam macam kalangan dari mulai laki-laki, perempuan, anak muda hingga orang dewasa. Adapun mereka terlihat tak sedikit juga hanya sekedar bertanya-tanya perihal harga atau pun spesifikasi ponsel yang dijual.

Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang

Sementara toko PS Store yang ada di Kramat Jati ini tak begitu besar ukurannya, kurang lebih hanya 3×5 meter saja.

Di depan terpampang spanduk bertuliskan "PS Store Hp Pejabat Harga Merakyat".

Terlihat sebanyak 4 penjaga toko sibuk melayani para calon pembeli yang datang.

Kendati begitu, saat Suara.com ingin meminta keterangan mereka enggan memberikan komentar terkait masalah yang menimpa bosnya tersebut.

"Mohon maaf mas saya enggak bisa berwenang jawab," kata salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui di lokasi.

Baca Juga: Siang Nanti, Bos PS Store Putra Siregar Bakal Diadili

Gelapkan 190 Ponsel Bekas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI