Hukuman untuk Sharif-Aminu ini merupakan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah Nigeria yang telah diterapkan kembali sejak 1999.
Dua belas negara bagian di utara Nigeria yang didominasi Muslim menjalankan sistem keadilan syariah dengam hanya Muslim yang dapat diadili di pengadilannya.
Sistem syariah yang juga memiliki pengadilan bandingnya sendiri, menangani maslaah perdata dan pidana yang melibatkan Muslim dan keputusannya juga dapat digugat di pengadilan banding sekuler Nigeria dan mahkamah agung.
Baca Juga: Apollinaris Darmawan Ditangkap, Polisi: Dia Punya Ideologi Lain