Suara.com - Pemeran video porno anak yang ditemukan bersama tersangka DW dan RS mengaku butuh uang.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina.
Gadis berusia 14 tahun itu awalnya membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp 50.000. Gadis tersebut juga disebut memiliki kedekatan anak dengan salah satu admin grup asusila.
"Diawali dengan berkenalan dengan seorang, yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini dia butuh uang," kata Putu di Jakarta, Selasa (10/8/2020).
Baca Juga: Geliat Pesantren Masa Pandemi COVID-19
Gadis tersebut kemudian dimasukkan dalam grup konten berbayar, dimana dia berani melakukan pertunjukkan siaran langsung.
Elvina mengatakan anak tersebut mengaku nyaman dan percaya dengan keberadaannya di dalam grup tersebut, karena merasa haus perhatian, sehingga terjebak untuk menjadi pemeran video asusila.
Dia menilai, selama masa pandemi ini kuantitas anak berinteraksi dengan gadget mengalami kenaikan. Sehingga, kasus ITE, dengan konten muatan pornografi pada anak semakin merajalela.
"Saya tanya apakah tidak takut? Tidak khawatir? Dan lain sebagainya, anak itu mengatakan tidak tahu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ujar Elvina.
Elvina menilai orang tua anak tersebut perlu untuk memperbaiki komunikasi. Sebab, orang tua gadis tersebut belum menjadi pendengar yang baik.
Baca Juga: Tega! Guru Pesantren di Serang Cabuli Santrinya di Sebuah Vila
"Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk 'grooming' secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam grup," kata dia.