Langgar Protokol Kesehatan di Banjarmasin, Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 11 Agustus 2020 | 05:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan di Banjarmasin, Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. [Foto: Kanalkalimantan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Machli mengaku, saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada warga yang tinggal di kota Banjarmasin.

"Dalam penegakan disiplin ini, nanti kita sosialisasikan terlebih dahulu secara berjenjang kepada warga," ujarnya.

Sedangkan untuk aparat pengawasan serta penegakkan Perwali tersebut pihaknya akan memakai petugas dari Satpol-PP Kota Banjarmasin dibantu dengan aparat dari TNI-Polri.

"Dalam penerapannya kita menugaskan aparat gabungan untuk bisa mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan ini di masyarakat," tandas Machli.

Baca Juga: Sosialisasi Protokol Kesehatan, Mendagri Minta Pemda Kerja All Out

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI