Kena Batunya! Kerap Palak Pengendara, 2 Pemuda Dibekuk Usai Memalak...

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 10 Agustus 2020 | 22:21 WIB
Kena Batunya! Kerap Palak Pengendara, 2 Pemuda Dibekuk Usai Memalak...
Dua pelaku pemalakan diamankan ke Mapolsek Bukittinggi, Sumbar. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua pemuda, IR (24) dan HS (29), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Aur Kuning.

Keduanya melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil di pintu keluar terminal Simpang Aur. Modusnya menjual stiker bendera.

Warga Tambu Bukittinggi dan warga Birugo itu diketahui kerap melakukan pungli kepada para pengendara.

Aksi pemalakan mereka berakhir setelah calon korbannya adalah Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah.

Baca Juga: Detik-Detik Pengasuh Ketahuan Cabuli Bayi Majikan Demi Puaskan Nafsu Suami

Dedy mengatakan sengaja terjun langsung ke lapangan bersama tim untuk menyelidiki kasus pungli yang banyak dikeluhkan para pengendara.

Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukittinggi pada Minggu (9/8/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu," kata Dedy kepada wartawan dilansir dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).

Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu, lanjut Dedy, tak berkutik saat diamankan.

Pasalnya, justru Kapolsek sendiri calon korban pelaku ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.

Baca Juga: Kronologi Pelaku 'Kerasukan' Tikam Leher Wanita Paruh Baya Pakai Dodos

Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI