Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Ismail, sebagian korban mengaku sudah lebih dari satu kali dicabuli oleh AN. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.
"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," ujar Ismail.
Baca Juga: Anak Dicabuli saat Baca Alquran, Ibu Korban Ngamuk Serang Guru Ngaji
Sementara, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Nur Akifah selaku pendamping korban mengungkapkan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memakai modus dengan memberikan uang jajan kepada korban.
Hal ini dilakukan AN, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kemarin waktu ibunya saya ambil keterangannya di kantor itu, katanya dikasihkan uang Rp 2.000, Rp 5.000, kadang juga tidak dikasih setelah kejadian itu. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja sudah ini cukup," kata Akifah.
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, dikabarkan sudah ada enam anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar enam anak," tutup Akifah.
Baca Juga: Baca Alquran Sembari Kemaluannya Dipegang Guru Ngaji, 3 Anak Trauma
Kontributor : Muhammad Aidil