Suara.com - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru mengaji berinisial AN (60) terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta baru.
Pasalnya, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil konseling yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terhadap para korban.
"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno. Kedua, dia (AN) memanggil untuk memijit dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke dada korban," kata Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, P2TP2A Makassar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya pada Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Anak Dicabuli saat Baca Alquran, Ibu Korban Ngamuk Serang Guru Ngaji
Makmur menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah menerima laporan dari lima anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.
"Yang masuk sama kita ada lima orang. Santrinya itu lima anak, rata-rata umurnya 11 tahun. Kelas V SD," katanya.
"Dan kami dari P2TP2A Makassar ini melakukan konfirmasi kepada orang tuanya, bahwa mohon bantuannya siapa tahu masih ada korban lain supaya nanti besok kita rencanakan konseling dan hasilnya akan kita kasih keluar secepatnya supaya kasus cepat diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, nenek salah satu korban E mengemukakan, kasus pencabulan tersebut awalnya diketahui ibu korban pada akhir Juli 2020 lalu. Itu pun karena ibu korban curiga dengan perilaku anaknya yang tidak mau lagi pergi ke tempat pengajian AN.
Padahal, kata dia, dihari-hari sebelumnya cucu E tersebut tampak begitu rajin dan bersemangat untuk belajar mengaji.
Baca Juga: Baca Alquran Sembari Kemaluannya Dipegang Guru Ngaji, 3 Anak Trauma
Melihat hal itu, ibu korban kemudian berusaha membujuk anaknya agar dapat pergi mengaji.