Suara.com - Polemik kedatangan 13 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dipekerjakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membuat berang Wakil Bupati (Wabup) Thariq Modanggu.
Meski begitu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo memastikan jika kedatangan 13 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut sudah sesuai prosedur.
“Sudah ada informasinya kepada kami, datanya juga sudah masuk. Ada izin kerjanya juga, semuanya lengkap kok, sesuai prosedurnya,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo Irman Anwar seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (10/8/2020)
Irman mengatakan, kedatangan TKA tersebut sudah sesuai secara prosedural, termasuk izin tinggal.
Baca Juga: TKA China di RI Kirim Rp 3 Triliun ke Negaranya, HNW: Sangat Ironis
Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika koordinasi antarlembaga biasanya akan diberitahu kepada pihaknya setelah para TKA sampai.
“Jadi tidak ada yang salah kok sejauh ini. Sudah sesuai prosedurnya juga. Dan saat ini kan mereka juga sementara menjalani karantina,” katanya.
Sebelumnya, Wabup Thariq geram atas ulah pihak PLTU yang mendatangkan 13 TKA tanpa ada koordinasi dengan pihak pemerintah daerah.
“Saya kaget! Karena sudah ada informasi ada 13 orang TKA asal Cina tiba di Gorontalo Utara, pada hari Rabu kemarin,” kata Thariq usai memeriksa langsung ke lokasi PLTU Tomilito pada Jumat (07/08/2020) lalu.
Thariq menilai, pihak PLTU telah melanggar ketentuan yang telah disepakati saat rapat pembahasan terkait kedatangan TKA bersama Wakil Gubernur dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) lalu.
Baca Juga: TKA China Dipanggil ke RI, Fadli Zon: Masihkah Kita Tuan di Negeri Sendiri?
“Terus terang kami menyatakan kekesalan terhadap pihak PLTU. Sebab, apa yang dilihat tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya,” katanya.