Tak Pernah Kasih Nafkah, Yusuf Dicekik hingga Tewas oleh Istri

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 10 Agustus 2020 | 21:19 WIB
Tak Pernah Kasih Nafkah, Yusuf Dicekik hingga Tewas oleh Istri
Mengaku tak pernah diberi uang, istri bunuh suami sendiri di Bengkulu Tengah. [Antarabengkulu.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Yusuf Hariadi (27), warga Desa Pagar Besi, Kecamatn Merigi Sakti.

Awalnya, Yusuf diasumsikan meninggal karena bunuh diri. Tapi belakangan diketahui, korban dibunuh oleh istrinya sendiri yakni EY  (25).

EY mengakui tega membunuh sang suami karena tak pernah diberi nafkah ekonomi.

"Awalnya diduga bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu," kata Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andjas Adi Permana, Senin (10/8/2020). 

Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara

Setelah melihat jasad korban, anggota kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan otopsi. 

Ia mengatakan, setelah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen. 

Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadi bunuh diri. 

"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujarnya. 

Lanjut Abdu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban.

Baca Juga: Biadab! Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami Lalu Mayatnya Dicor

Akhirnya, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. 

Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan.

Kemudian, pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen. 

Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor  kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku. 

"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apapun hukumannya," kata EY seperti dikutip dari Antara.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Bila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI