Doni Persilakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Lewat Bahasa Daerah

Senin, 10 Agustus 2020 | 20:22 WIB
Doni Persilakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Lewat Bahasa Daerah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan COVID – 19 Doni Monardo. (dok BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus yang ditemukan pertama kali di kota Wuhan, China.

Doni mengatakan Covid-19 menjadi sebuah virus yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, penting rasanya untuk memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (10/8/2020).

"Oleh karenanya, kita harus bisa paling tidak setiap hari mengajak masyarakat untuk mempengaruhi orang-orang di sekitar mereka patuh kepada protokol kesehatan," kata Doni.

Baca Juga: Positif COVID-19, Angel Correa dan Vrsaljko Dicoret dari Daftar Atletico

Saling mengingatkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun hingga berjaga jarak bisa menjadi kebiasaan yang berdampak kepada pengurangan penularan virus.

Doni bahkan tidak mempermasalahkan apabila sosialisasinya menggunakan bahasa daerah masing-masing yang justru bakal lebih mudah dipahami.

"Kearifan-kearifan lokal telah ditunjukan oleh beberapa daerah, seperti halnya "Wani Jogo Suroboyo", "Jogo Tonggo", ada banyak kearifan lokal dengan bahasa sederhana lebih mudah dipahami oleh rakyat," ujarnya.

"Kalau setiap hari ada dua orang saja yang berhasil dipengaruhi dan itu bergulir terus setiap hari, maka percepatan antara kasus penularan dengan percepatan memutus mata rantai penularan akan bisa lebih cepat memutus mata rantai penularan."

Baca Juga: Palsukan Surat Tes Covid-19, Mahasiswa Asal Papua Terancam 6 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI