Suara.com - Teka-teki waktu pencairan gaji ke-13 cair usai sudah, setelah pemerintah mulai hari ini Senin (10/8/2020) mulai melakukan pemberian bonus gaji tersebut kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan para pejabat eselon 1 dan 2.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan stimulus tambahan bagi roda perekonomian yang sedang lesu, akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Pada masa pandemi saat ini, gaji ke-13 selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian dalam negeri," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).
Stimulus ini diharapkan mampu terus menggerakkan roda ekonomi Indonesia, melengkapi paket stimulus dan program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan sehingga Indonesia terhindar dari resesi.
Baca Juga: Pejabat Eselon 1 dan 2 Ternyata Kecipratan Juga Gaji ke-13
Untuk pemberian gaji pensiun tunjangan ke-13 bagi ASN TNI Polri dan pensiunan diatur dalam PP nomor 44 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan tanggal 7 Agustus 2020 dan dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.
Untuk pelaksanaan Pemda adalah melalui Peraturan Kepala Daerah. Gaji ke-13 di tahun 2020 diberikan kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan dengan total anggaran Rp 28,8 triliun dengan rincian Rp 14,8 triliun (Pemerintah Pusat) dan Rp 13,9 triliun (Pemda).
Saat ini, progress kemajuan dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, dari KPPN menerima surat perintah membayar yang sudah dimulai semenjak tanggal 7 Agustus 2020, begitu seluruh peraturan perundang-undangan yang sudah selesai maka dimulai seluruh proses pembayaran.
"Dan sampai dengan hari Senin ini pukul 12 ada 82,5 persen dari seluruh satker yang sebesar yang sebanyak 14.000 telah mengajukan SPMnya dan hampir semua sudah selesai didalam prosesnya di KPPN," paparnya.
Untuk pensiun ke-13 dana juga sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk dapat dibayarkan kepada bank penyalur kepada para pensiunan melalui bank penyalur.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS daerah oleh pemerintah daerah kanwil DJPB terus melakukan koordinasi dan komunikasi dan pemerintah daerah untuk bisa pelaksanaannya cepat dilakukan.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Ditransfer Secara Bertahap
Gaji ke-13 diharapkan akan mendukung upaya pemerintah agar seluruh TNI Polri ASN bisa memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak.