Menurutnya, pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut karena dedikasinya selama menjadi anggota DPR - MPR RI.
Fahri menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidangnya.
Ia mengakui telah mendapat informasi dari DPR RI, sebelum kabar ini beredar luas di tengah masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri.
Baca Juga: Bakal Dapat Bintang Mahaputera dari Jokowi, Fahri Hamzah Angkat Bicara
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut, pemberian penghargaan kepadanya itu lantaran riwayat menjabat di kursi pimpinan parlemen.
Sebagai informasi, Fahri sempat menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS periode 2014-2019. Sebelumnya juga ia sempat berpengalaman di MPR RI.
"Dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada kami, pengusulannya adalah melengkapi memimpin periode kelembagaan negara yaitu DPR," tuturnya.
"Saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan (Presiden ke-3 RI) B.J Habibie kepada (Presiden ke-4 RI) Abdurrahman Wahid".
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan, duo politikus berlidah 'pedas' yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah dapat bintang tanda jasa.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).