"Kenapa begitu? Karena 85 persen angka kematian adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid. Jenis komorbid yang paling beresiko adalah hipertensi, diabet, jantung, asma, kanker, ginjal, dan beberapa penyakit penyerta lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kalau pemerintah daerah dan pusat bisa melindungi kelompok rentan itu, maka setidaknya negara bisa memberikan perlindungan hingga 85 persen untuk warganya.
Selain itu, perlu juga adanya upaya serius dari seluruh kepala dinas kesehatan mulai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.
"Kita semua melihat data bahwa tidak sedikit dokter-dokter kita, pahlawan-pahlawan kemanusiaan, termasuk tenaga kesehatan lainnya yang wafat," ujarnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan 3 Pemicu Kasus Corona di Jabar Meningkat
Kalau hal tersebut bisa dilakukan, maka pemerintah bisa mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 sembari meningkatkan kesadaran masyarakat secara kolektif.
"Seseorang tidak bisa berpuas diri kalau dia disiplin tanpa dia mampu mengajak lingkungannya disiplin. Covid-19 sangat berbahaya, tapi manusia yang membawa Covid-19 jauh lebih berbahaya," pungkasnya.